PALEMBANG, Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan (KIP Sumsel) kembali melakukan kunjungan silaturahmi ke partai politik dalam rangka memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik. Kali ini, KIP Sumsel mengunjungi Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Selatan, Kamis (11/6/2026).
Kunjungan yang berlangsung di ruang Ketua DPW PKS Sumsel tersebut dipimpin Wakil Ketua KIP Sumsel, Haidir Rohimin, bersama jajaran komisioner dan sekretariat.
Dalam pertemuan itu, Haidir menjelaskan bahwa selain menjalankan fungsi penyelesaian sengketa informasi, KIP juga memiliki tugas mendorong pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik melalui penguatan komunikasi dengan berbagai badan publik, termasuk partai politik.
“Terima kasih atas sambutan yang diberikan. Kami berharap sinergi ini dapat semakin memperkuat upaya mendorong pemerintahan di Sumatera Selatan yang lebih terbuka dan transparan,” ujar Haidir.
Ia mengatakan KIP Sumsel pada tahun 2026 akan melaksanakan sejumlah agenda strategis, di antaranya monitoring dan evaluasi elektronik (e-Monev), rapat koordinasi nasional (Rakornas), serta rapat koordinasi teknis (Rakornis) terkait keterbukaan informasi publik.
Menurut dia, Sumatera Selatan juga menargetkan peningkatan capaian keterbukaan informasi publik secara nasional.
“Pada tahun sebelumnya Sumsel berada di peringkat sembilan. Tahun ini kami mendorong agar Sumsel dapat masuk lima besar nasional dalam implementasi keterbukaan informasi publik,” katanya.

Haidir menegaskan bahwa partai politik termasuk badan publik yang memiliki kewajiban menjalankan prinsip keterbukaan informasi karena memperoleh pendanaan dari negara, baik melalui APBN maupun APBD.
“Partai politik juga memiliki kewajiban untuk terbuka dan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW PKS Sumatera Selatan, Baharudin, menyatakan pihaknya siap mendukung upaya peningkatan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan.
“Terima kasih atas kunjungan KIP Sumsel. Kami sangat senang dapat bersilaturahmi dan berdiskusi. Semoga pertemuan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi semua pihak,” kata Baharudin.
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kebutuhan penting di era digital karena akses masyarakat terhadap informasi kini semakin cepat dan luas.
“Informasi saat ini bergerak sangat cepat dan mudah diakses masyarakat. Karena itu kami mendukung penuh keterbukaan informasi publik. Kami juga siap menerima masukan, kritik, dan bimbingan dari KIP dalam rangka mendukung pemerintahan yang lebih terbuka,” ujarnya.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya KIP Sumsel membangun kolaborasi dengan berbagai badan publik guna memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas di Sumatera Selatan. **
penulis: Arn/Rd/KIP
editor ; KIP Sumsel