Skip to content
Oplus_131072

PALEMBANG, – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Selatan di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, Senin (11/5/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Transit Lantai II Kantor OJK tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus mendorong OJK agar mencapai kategori badan publik yang “Informatif”.

Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi dan E-Monev
Ketua KIP Sumsel, Joemarthine Chandra, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya silaturahmi serta sosialisasi mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, pihak KIP Sumsel juga memaparkan terkait persiapan pelaksanaan Elektronik Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) untuk periode 2025/2026.

“Kunjungan ini bertujuan mengajak OJK selaku badan publik untuk lebih terbuka lagi dalam memberikan akses informasi. Kami berharap OJK Sumsel mampu meraih kategori Informatif dalam penilaian di wilayah Sumatera Selatan,” ujar Joemarthine di sela-sela pertemuan.

Komitmen OJK Terhadap Transparansi
Kedatangan rombongan KIP Sumsel disambut langsung oleh Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) serta Layanan Manajemen Strategis (LMS) OJK Sumsel, Tito Adji Siswantoro.

Tito mengapresiasi inisiatif KIP Sumsel dan menganggap kunjungan tersebut sebagai nilai tambah bagi peningkatan kualitas layanan informasi di OJK ke depannya.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ini. Kami menyambut positif arahan mengenai keterbukaan informasi publik,” kata Tito.

Ia juga menegaskan komitmennya agar OJK dapat berpartisipasi penuh dalam Monev 2026 dan menargetkan predikat tertinggi dalam hal transparansi informasi.

“Saya harapkan semua unit di OJK ikut serta dalam Monev 2026 dengan target mencapai kategori Informatif,” tambahnya.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua KIP Sumsel turut didampingi oleh Haidir Rohimin (Wakil Ketua), Dr. Hady Prayoga (Anggota Divisi Kelembagaan dan Kerja Sama), Muhamad Fathoni (Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi), Yoppy Van Hauten (Divisi Sosialisasi dan Advokasi) dan Tim Sekretariat KIP Sumsel.

Sementara dari pihak OJK, hadir pula Deputi Direktur Pengawasan PEPK, Asnawati, Kepala Bagian Pengawasan PEPK, Abdul Muin, serta jajaran staf OJK Sumsel lainnya.*arm/kip

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content