
//dampak Intelligent Automation (IA) ada Plus Minus.
Palembang – Anggota Komisi Informasin Pusat (KIP) Republik Indonesia Joemarthine Chandra, SH,MH, C.Med, mengatakan digital inteligent Automation (IA) mempunyai plus minus dalam dunia kerja, hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dengan tema”Transformasi digital dan penerapan untuk keterbukaan informasi publik yang cepat, akurat dan akuntabel”pada acara rapat koordinasi (Rajornas) dan bimbingan teknis (Bimtek), pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Selasa (28/7) di Auditorium Graha Bina Praja Palembang.
“dampak IA ini ada kelebihan dan kekurangan tetapi tatap dilaksanakan dengan bijak dalam penggunaannya,”ujar Joemarthine saat memberikan paparannya.
Pembekalan yang diberikannya tersebut dalam rangka pemberian PPID Slip Aword 2026, terhadap Badan Publik atau instansi pemerintahan se-Sumatera Selatan. Selanjutnya, pemberian pembekalan bimbingan teknis (Bimtek) kepada penyelenggara negara yaitu dilingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

RapatKoordinasi dan bembingan teknis ini dibuka langsung oleh assiten I bidang pemerintahan dan Kesejahteraan rakyat Dr.H Apriadi,M.Si dan sedangkan untuk laporan disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan Rika Efianti, SE,MM .
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Sumsel menjelaskan rapat koordinasi dan bimbingan teknis pejabat penglola informasi dan dokumentasi (PPID) Se-Sumatera Selatan tahun 2026,merupakan implementasi UU nomor 14 tahun 2008 untuk berkolaborasi dan melakukan inovasi dalam mewujudkan peningkatan kompetensi PPID sebagai pusat pelayanan informasi bagi masyarakat Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan.
Lanjut dia, kegiatan ini juga sebagai upaya monitoring dan evaluasi pemertintah Provionsi Sumatera Selatan terhadap pemerintah Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan dan perangkat daerah terkait peraturan KIP nomor 1 tahun 2022 tentang monev keterbuikaan informasi publik.
“Alhamdulilah, Pemerintah Provinsiu Sumatera Selatan dua kali berturut-turut mendapatkan predikat informatif oleh Komisi Informasi Pusat RI, selain itu, kami juga antusias menyambut E-Monev keterbukaan informasi publik dan rakornas tahun 2026 mendatang.”TutupRika dalam penyampaian laporannya.(arn/Ar/Kip Sumsel)