Skip to content
lampung

Bandarlampung — Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan menghadiri kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 yang digelar di Balai Keratin, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (8/12/2025).

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang secara rutin diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung setiap tahunnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilaksanakan pula uji publik sebagai bagian penting dalam proses penilaian keterbukaan informasi. Uji publik bertujuan untuk mengukur tingkat komitmen, inovasi, serta implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik oleh badan-badan publik di Provinsi Lampung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan badan publik dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kehadiran Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan dan penguatan sinergi antarkomisi informasi daerah dalam mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik di tingkat nasional.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content