PALEMBANG,– Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendorong keterbukaan informasi publik melalui kegiatan Perkaderan Generasi Muda Keterbukaan Informasi (Gradasi) yang resmi ditutup pada Minggu (26/10/2025) di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palembang.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menjadi salah satu agenda strategis KI Sumsel dalam memperkuat ekosistem transparansi di kalangan generasi muda.
Dari total 73 peserta, sebanyak 55 orang dinyatakan lulus dan resmi menjadi kader muda keterbukaan informasi.


Acara penutupan dihadiri lengkap oleh jajaran Komisioner KI Sumsel, yaitu Ketua Joemartin Chandra, SH, MH, Wakil Ketua Haidir Rohimin, serta anggota Hadi Prayogo, Yopi Van Hoten, dan Muhamad Fatony.
Dalam sambutannya, Ketua KI Sumsel Joemartin Chandra yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Generasi Muda Keterbukaan Informasi (Gradasi) Sumsel menegaskan bahwa perkaderan ini menjadi tonggak penting bagi KI dalam memperluas gerakan keterbukaan informasi publik.
“Rangkaian perkaderan ini merupakan langkah awal dan tonggak sejarah bagi KI Sumsel untuk melahirkan generasi muda yang siap menjadi agen perubahan dalam mewujudkan transparansi di setiap lini masyarakat,” ujar Joemartin.
Ia juga menekankan, KI Sumsel tidak hanya berperan sebagai lembaga pengawas implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga sebagai motor penggerak edukasi publik.
“Kami ingin kader muda ini menjadi perpanjangan tangan KI dalam mengedukasi masyarakat tentang hak atas informasi publik dan pentingnya transparansi,” tambahnya.
Ke depan, Komisi Informasi Sumsel telah menyiapkan sejumlah agenda lanjutan, di antaranya Bedah Buku Open Government dan Anugerah Keterbukaan Informasi. Program-program tersebut merupakan bagian dari upaya KI memperluas kolaborasi dan memperkuat budaya keterbukaan di daerah.
Acara penutupan berlangsung khidmat, ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan kelulusan peserta dan penyerahan sertifikat kepada lima peserta terbaik.
Melalui kegiatan ini, Komisi Informasi Sumatera Selatan menegaskan perannya tidak hanya sebagai lembaga regulatif, tetapi juga sebagai wadah pembinaan generasi muda untuk memperkuat prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik di Bumi Sriwijaya.**