Skip to content
WhatsApp Image 2025-11-03 at 13.18.10

PALEMBANG, — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan menjadi salah satu lembaga vertikal yang dikunjungi Komisi Informasi (KI) Sumsel dalam rangka visitasi Evaluasi dan Monitoring (EMonev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.

Kegiatan visitasi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Dr. Syafitri Irwan, serta empat komisioner Komisi Informasi Sumsel, yakni Joemarthine Candra (Ketua), Haidir Rohimin, Hadi Prayogo, dan Yoppy Van Houten.

“Kami memang fokus terhadap keterbukaan informasi publik. Menurut kami, hal ini merupakan tolak ukur kinerja dan bentuk peran serta kami dalam mewujudkan transparansi, khususnya di lingkungan Kemenag Sumatera Selatan,” ujar Syafitri Irwan dalam sambutannya, Senin (3/11/2025).

Ia menambahkan, pihaknya terus mendorong seluruh satuan kerja Kemenag di tingkat kabupaten/kota untuk memprioritaskan pelayanan informasi publik.

“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Sumsel yang telah memilih kami sebagai salah satu nominasi lembaga vertikal penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik EMonev 2025,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Sumsel, Joemarthine Candra, menjelaskan bahwa visitasi dilakukan sebagai tindak lanjut dari tahapan verifikasi terhadap badan publik peserta EMonev 2025.

“Untuk kategori lembaga vertikal, kami melakukan visitasi langsung ke Kanwil Kemenag Sumsel. Hasil penilaian awal menunjukkan pengisian kuesioner yang dilakukan sudah sangat memuaskan,” katanya.

Selain Kanwil Kemenag Sumsel, Komisi Informasi juga melakukan visitasi ke tiga Kemenag kabupaten/kota, yaitu Kemenag Musi Rawas, Kemenag Musi Banyuasin, dan Kemenag Kota Prabumulih.

Dalam kegiatan tersebut, masing-masing satuan kerja memaparkan capaian dan strategi keterbukaan informasi publik di hadapan para komisioner. Sesi dilanjutkan dengan tanya jawab untuk memverifikasi data faktual sesuai dengan kuesioner EMonev 2025.

Berdasarkan hasil kunjungan, Komisi Informasi Sumsel menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan oleh badan publik, terutama pada lima indikator utama, yaitu digitalisasi informasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, serta sarana dan prasarana pendukung keterbukaan informasi.

“Hasil visitasi ini akan kami bahas dalam rapat pleno sebagai dasar penilaian terhadap peserta EMonev Badan Publik 2025,” tutur Joemarthine.

Kegiatan visitasi EMonev ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh satuan kerja Kemenag di Sumatera Selatan untuk terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content