Skip to content
IMG-20250604-WA0020

PALEMBANG. — Tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Sumatera Selatan untuk Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas publik. Dipimpin oleh Muhamad Fathoni, SE, SH, MH, C.Med, bersama Yoppy Van Houten, S.Psi, dan perwakilan masyarakat Rico Nova, Pokjada Sumsel aktif mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat, Rabu 4 Juni 2025.

FGD ini menjadi ajang penggalian data dan analisis sejauh mana keterbukaan informasi telah diimplementasikan di wilayah Sumatera Selatan. Sebanyak 77 pertanyaan strategis diajukan, mencakup lima aspek utama: hukum, politik, ekonomi, sosial, dan keamanan.

Acara yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dibuka langsung oleh Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, dan menghadirkan para Expert Council—yang terdiri dari para profesional, akademisi, praktisi hukum, dan jurnalis—untuk mengevaluasi serta menilai paparan data dari Pokjada.

Data Lapangan Jadi Landasan Penilaian IKIP Sumsel
Pokjada Sumsel memaparkan hasil penelusuran dan analisis data yang telah dikumpulkan dari berbagai daerah di provinsi Sumatera Selatan. Data ini diharapkan menjadi rujukan utama dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2025 oleh para Expert Council.

Dua komisioner Komisi Informasi Sumsel, Muhammad Fathoni dan Yoppy Van Houten, menjadi garda terdepan dalam mempresentasikan kondisi aktual keterbukaan informasi di lapangan, dengan didampingi Rico Nova sebagai representasi unsur masyarakat.

“Paparan ini diharapkan dapat menjadi pijakan penting dalam menentukan kebijakan informasi publik ke depan. Kami ingin memastikan bahwa Sumsel tetap konsisten sebagai daerah yang informatif,” ujar Muhamad Fathoni.

Sumsel Pertahankan Status Informatif
Pada tahun sebelumnya, Sumatera Selatan berhasil meraih peringkat I kategori ‘Informatif’ secara nasional. Dalam FGD ini, Expert Council menyatakan bahwa data dan fakta yang disampaikan oleh Pokjada Sumsel sudah cukup representatif dan menggambarkan kondisi nyata keterbukaan informasi di daerah tersebut.

Aspek politik, hukum, ekonomi, dan sosial menjadi perhatian utama dalam evaluasi, mengingat keterbukaan informasi publik bukan hanya tentang ketersediaan data, tapi juga menyangkut perlindungan hak masyarakat untuk tahu dan berpartisipasi dalam proses pemerintahan.

Langkah Strategis Selanjutnya
Usai forum ini, data yang dikumpulkan akan digunakan oleh Komisi Informasi Pusat sebagai bahan evaluasi dan pembobotan nilai IKIP 2025. Pokjada Sumsel berharap partisipasi aktif mereka dapat menjaga reputasi Sumsel sebagai provinsi dengan komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content