Palembang // Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II menjalin kerja sama strategis dengan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan guna memperkuat pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan pendidikan tinggi.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik sekaligus mendorong peningkatan nilai keterbukaan informasi, khususnya pada sektor pendidikan tinggi di wilayah Sumatera Selatan.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan siap berperan aktif dalam memberikan pendampingan, pembinaan, serta evaluasi pengelolaan PPID di lingkungan LLDIKTI Wilayah II,” ujar Joemarthine, Rabu 7 Januari 2026.
Menurutnya, penguatan peran PPID menjadi langkah penting untuk memastikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik terpenuhi secara cepat, tepat, dan akuntabel.
Melalui kolaborasi ini, LLDIKTI Wilayah II diharapkan mampu meningkatkan tata kelola informasi publik yang transparan dan profesional, sejalan dengan prinsip good governance di sektor pendidikan tinggi. **