
PALEMBANG – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan (KI Sumsel) menyatakan akan mengumumkan secara terbuka badan publik yang tidak transparan dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi e-Monev (Elektronik Monitoring dan Evaluasi) yang digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumsel.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan program e-Monev yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana keterbukaan informasi badan publik di Sumatera Selatan. Setelah kegiatan ini, akan diberi pemahaman tentang mekanisme pengisian e-Monev, yang akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis, pengisian kuesioner, visitasi lapangan, hingga pemberian penghargaan bagi badan publik yang paling informatif.
Sosialisasi dihadiri oleh 312 badan publik dari seluruh Sumatera Selatan yang tergabung dalam 12 kategori, termasuk Badan Pusat Statistik, Kementerian Agama, Bawaslu, dan KPU dari berbagai kabupaten/kota. Acara dibuka oleh Ketua KI Sumsel Joemarthine Chandra, SH, MH, dengan sambutan dari Sekretaris KI Sumsel Yulis Tyagita dan Kepala Dinas Kominfo Sumsel Rika Efianti, SE, MM. Materi utama disampaikan oleh Dr. Hadi Prayoga, M.IKom, Komisioner KI Sumsel sekaligus Ketua Panitia e-Monev 2025.
Acara dilangsungkan pada Rabu, 28 Mei 2025 secara hybrid, yaitu luring di Kantor Diskominfo Sumsel dan daring melalui Zoom Meeting, yang memungkinkan partisipasi luas dari berbagai badan publik.
Program e-Monev diselenggarakan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi atas keterbukaan informasi publik. Ketua KI Sumsel menekankan pentingnya transparansi badan publik untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kami berharap seluruh badan publik serius mengikuti rangkaian e-Monev ini. Kami tidak akan segan-segan mempublikasikan badan publik yang tidak terbuka kepada masyarakat,” tegas Joemarthine.
Proses e-Monev mencakup beberapa tahap, mulai dari sosialisasi, pelatihan teknis, pengisian kuesioner berbasis digital, verifikasi lapangan (visitasi), hingga pemberian penghargaan. Semua proses dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memastikan hasil evaluasi yang akurat dan adil.
Sementara, Kadis Kominfo Sumsel Rika Efianti, SE, MM, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program keterbukaan informasi ini.
“Dinas Kominfo akan memberikan dukungan penuh terhadap setiap kegiatan Komisi Informasi Sumsel. Keterbukaan informasi adalah kunci dari pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kami percaya, dengan adanya e-Monev ini, kualitas pelayanan publik akan meningkat dan masyarakat akan semakin percaya terhadap institusi pemerintah,” ujarnya.
Rika Efianti juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya kepengurusan Komisi Informasi periode 2024 – 2028 ini luar biasa gebrakannya.
“Dalam kurun waktu lima bulan terakhir banyak sekali kegiatan dan agenda positif yang dilakukan oleh KI Sumsel, termasuk salah satunya e-Monev ini,” Ujar Rika. **