Skip to content
bpn

PALEMBANG.- Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (16/6). Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga serta memperkenalkan program kerja tahun 2025, khususnya pelaksanaan E-Monev (Evaluasi dan Monitoring Keterbukaan Informasi Publik) yang untuk pertama kalinya diterapkan di Sumsel.

Ketua KI Sumsel, Joemarthine Chandra, SH, MH  menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Komisi Informasi dalam mendorong keterbukaan informasi di era digital. “Kami berharap BPN Sumsel dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, serta menjembatani BPN kabupaten/kota untuk ikut serta dalam E-Monev ini,” ujarnya.

Pertemuan yang berlangsung di kantor BPN Sumsel ini juga dihadiri para komisioner KI Sumsel, yaitu Haidir Rohimin, SE, MM (Wakil Ketua), Muhamad Fathony, SE, SH, MH (Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi), Dr. Hadi Prayogo, M.I.Kom (Bidang Kelembagaan), Yoppy Van Houten, S.Psi (Bidang Sosialisasi), Yulis Tyagita Utami, S.I.Kom, M.I.Kom (Sekretaris KI Sumsel).

Dalam penjelasannya, Joemarthine menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak masyarakat yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh badan publik. “Salah satu fungsi utama Komisi Informasi adalah penyelesaian sengketa informasi, maka keterbukaan menjadi prinsip utama yang harus dijalankan,” tambahnya.

Ketua Panitia E-Monev, Hadi Prayoga, menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara langsung ke berbagai badan publik. Ia meminta agar BPN Sumsel turut serta menjembatani komunikasi dengan BPN tingkat kabupaten/kota untuk memastikan kelancaran kegiatan dan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Menanggapi hal itu, Kabag Tata Usaha Kanwil BPN Sumsel, Nurzalina, S.SiT,SH,MM menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan E-Monev.

“Kami siap mendukung program ini agar seluruh 17 BPN kabupaten/kota di Sumsel bisa berpartisipasi aktif, bahkan menjadi percontohan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content