
PALEMBANG.- Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumsel dan Sekolah Tinggi Ilmu Sumpah Pemuda (STIHPADA) Sepakat untuk melakukan Kerja Sama terkait keterbukaan informasi.
Hal ini disampaikan Muhamad Fathony, SE, SH, MH, Ketua KIP Sumsel usai beraudiensi dengan Ketua Ketua STIHPADA, Assoc. Prof. Dr. H Firman Freaddy Busroh SH. M.Hum. CTL CMN dan Pimpinan STIHPADA.
Disampaikan Muhamad Fathony kerja sama KIP Sumsel dengan STIHPAD tidak hanya terkait sosialisasi UU N.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi namun lebih luas lagi.
“Alhamdulillah tadi Pak Ketua, Firman Freaddy Busroh sama sama kita dengar, beliau tak mau kerja sama ini hanya sebatas MoU dan Perjanjian Kerja Sama diatas kertas Tapi harus kongkret harus ada outpu,” ujar Fathony
Fathony juga menyampaikan Pimpinan STIHPAD menyambut baik rencana kerja sama ini dak kita akan segera merumuskan poin poin yang menjadi fokus kerja sama kita.
“Seperti, seminar, kajian terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik, Podcas, kuliah umum, magang dan lain lain,” lanjutnya.
Tak hanya itu Fathony juga menyampikan bahwa tugas pokok Komisi informasi adalah menyelesaikan sengketa informasi, lembaga Quasi Yudisial semacan peradilan di luar pengadilan.
“Tupoksi Komisi informasi sejalan dengan Kampus Hukum STIHPADA,” ungkapya.
Fathony memberikan apresiasi yang setinggi tingginya terhadap Kampus STIHPADA atas rencana kerja sama ini.
“Kita Apresiasi Setinggi tingginnya terhadap STIHPADA dengan adanya kerja sama ini, apalag STIHPDA satu satunya kampus dengan Status Unggul di Sumatera Selatan,” imbuh pria yang kerap disapa Mang Fat ini.
Hal senada disampaikan Ketua STIHPADA, Firman Freaddy Busroh, dirinya menyambut baik Rencana Kerja Sama ini.
“Ini bentuk pengabdian pada masyarakat sesuai Tridharma Perguruan Tinggi, tugas kita mengedukasi masyarakat,” ujarnya.
Firman juga menambahkan selain mahasiswa, STIHPADA juga akan mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Stake Holder terkait untuk kegiatan ini.
“Kita akan libatkan APH, Kepala Daerah dan Pihak Terkait dalam kegiatan ini,” imbuh Firman.
Firman Menegaskan kerja sama ini tak hanya sebatas kerja sama di atas kertas tapi harus ada Output untuk negeri ini.
“Harus Ada Output yang kita usulkan ke DPR dan Pemerintah hasil dari seminar kita, teruta jika ada usulan revisi Undang undang keterbukaan Informasi Publik,” tutupnya.**