
PALEMBANG.- Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumsel diterima langsung Pimpinan Bawaslu Sumsel Ahmad Nafi SH dan Ibu Dra Masuryati di kantor Bawaslu Sumsel, Opi Jakabaring, Jumat 23 Mei 2025.
Rombongan Komisi Informasi langsung dipimpin oleh ketua Komisi Informasi Sumsel Joemarthine Chandra SH, MH, didampingi wakil ketua Haidir Rohimin, bidang kelembagaan Hadi Prayogo dan bidang sosialisasi Yopy Van Houten.
Dalam kesempatan silaturahmi tersebut Ahmad Nafi, terlebih dahulu menyampaikan bahwa Bawaslu Prov Sumsel sudah menjalankan PerBawaslu tentang keterbukaan informasi di internal Bawaslu. Selain itu Ia menyampaikan juga jika proses permohonan informasi di Bawaslu sudah sangat terbuka. Pemohon informasi dapat mengakses informasi melalui website dan secara langsung. Bawaslu juga sudah menyiapkan ruang khusus PPID untuk melayani permohonan informasi dari masyarakat.
Sementara, Ketua Komisi Informasi Prov. Sumsel Joemarthine Chandra menekankan jika pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini merupakan kegiatan yang digunakan untuk mengukur kepatuhan Badan Publik terhadap keterbukaan informasi.
“Monev kali ini diselenggarakan dengan menggunakan aplikasi e-Monev sehingga lebih simple dan lebih efektif pelaksanaan nya.” kata Joemarthine.
Ketua Panitia e-Monev Hadi Prayoga menambahkan pelaksanaan kegiatan ini akan di awali dengan sosialisasi, launching e-Monev, Bimtek, pengisian kuesioner, verifikasi, visitasi penilaian dan diakhiri dengan pemberian penghargaan.
“Nanti di malam acara pemberian penghargaan keterbukaan informasi, kita akan mengumumkan Badan Publik yang informatif dari 12 kategori yang telah ditetapkan oleh panitia.” jelas Hadi.
Hadi juga dengan tegas menyampaikan bahwa akan mengumumkan badan publik yang tidak informatif di media massa sebagai hukuman dihadapan masyarakat.
Diakhir acara, Kordiv Humas dan pengawasan Bawaslu provinsi, Masuryati menyambut baik kegiatan ini dan akan mendukung sepenuhnya.
” Kita akan upayakan memfasilitasi Komisi Informasi dalam memberikan pemahaman kepada Bawaslu kabupaten kota yang ada di Sumatera Selatan dengan mengundang mereka ke kantor Bawaslu provinsi” ujarnya.**