Skip to content
BPS Keterbukaan Informasi

Billboard BPS Sumsel ikut mensukseskan E-Monev 2025 Komisi Informasi

PALEMBANG.- Komisi Informasi Sumsel berencana menggelar Elctronic Monitoring Evaluation (memonitor dan mengevaluasi secara electronik) 2025, karena itu badan publik yang berada di Sumsel diharapkan bersiap untuk mengikutinya.

Karena dengan terlibat dalam E-Monev tersebut berarti badan publik ikut mendukung transparansi keterbukaan informasi publik.

Ketua Informasi Sumsel Joemartine Chandra dan jajaran antara lain Haidir Rohimin, Hadi Prayogo, Muhamad Fathony dan Yoppy Van Houten dalam dua minggu ini sudah, sedang dan akan melakukan audensi ke sejumlah badan publik untuk sosialisasi.

Tercatat minggu ini sudah melakukan audensi ke Diknas Sumsel, Badan Statistik Sumsel, Pengadilan Tinggi Sumsel, KPU Sumsel.

Dan rencananya akan ke Bawaslu Sumsel, Kemenag Sumsel dan instansi lainnya, juga ke Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota/Kabupaten, BUMN, BUMD, BPN serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 “E-Monev ini untuk menjalankan peran Komisi Informasi, karena berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Badan Publik wajib membuka akses atas informasi publik kepada masyarakat luas, baik secara aktif (tanpa didahului permohonan) maupun pasif (dengan permohonan oleh pemohon informasi publik).

“Karena itu nantinya badan publik yang kami ikutkan diharapkan mengisi kuesioner secara baik, benar dan jujur sehingga tim Komisi Informasi Sumsel bisa memberikan peringkat apakah mereka sudah informatif atau belum,” jelasnya Kamis (22/5/2025).

Sementara itu Ketua Panitia Hadi Prayogo menyebutkan sebanyak 314 badan publik diikutkan dalam E-Monev 2025 kali ini dengan 12 kategori yakni kategori pemerintah kota/kabupaten/provinsi, BPS kabupaten kota, SMA/SMK, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, PT/PN Kabupaten/Kota, BUMD, BUMN, Kementrian Agama Kabupaten/Kota, Instansi Vertikal, BPN Kabupaten/Kota serta OPD.

“E-Monev berlangsung beberapa tahapan. Sekarang masih dalam tahap sosialisasi dan audensi, tanggal 28 Mei mendatang akan diselenggarakan zoom meeting sosialisasi diharapkan para peserta 314 badan publik ikut. Setelah zoom sosialisasi akan ada launching yang rencananya dihadiri Gubernur Sumsel pada Juni mendatang, bimtek, pengisian kuesioner, penilaian, visitasi hingga penganugerahan badan publik yang memiliki keterbukaan informasi terbaik. Dengan klasifikasi Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif, ”paparnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel Haidir Rohimin menambahkan pihaknya memang bertekad agar E-Monev terselenggara tahun 2025 ini karena itu diminta peran serta semua pihak agar kegiatan ini terlaksana dengan baik demi keterbukaan informasi badan publik.

“Misalnya ketika kamimelakukan Bimtek untuk pengisian E-Monev bisa bergabung dengan kegiatan Diknas yang sedang mengumpulkan Kepala Sekolah SMA/SMK jadi kami tidak mendatangi satu persatu sekolah sehingga menghemat biaya,” katanya.

Muhammad Fathoni menambahkan selain menyelesaikan sengketa informasi publik antara pemohon dan badan publik melalui ajudikasi non litigasi, Komisi Informasi Sumsel juga berperan dalam mengawasi dan mengatur pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui E-Monev ini.

“Kami berharap agar badan publik yang diundang mengikuti dengan baik,” tegasnya.

Sedangkan Yoppy Vanhouten yang membidangi edukasi dan sosialisasi menyatakan agar instansi atau badan publik berperan serta dalam mengkampanyekan E-Monev Sumsel 2025.

“Kami sangat salut kepada Badan Pusat Statistik Sumsel yang menyediakan Billboard untuk suksesnya E-Monev ini,” tegas Yoppy. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content